Dalam upaya mendeteksi dini dan mencegah gangguan keamanan serta ketertiban, Lapas Tembilahan kembali melakukan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan, Kamis, 19 September 2024. Tim penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Hari Winarca, menyisir setiap sudut kamar hunian untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal.
Kegiatan penggeledahan ini berjalan lancar dan tertib, dengan hasil berupa temuan barang-barang yang tidak sesuai dengan aturan, termasuk benda tajam buatan serta alat elektronik yang tidak diizinkan. Barang-barang tersebut segera diamankan oleh petugas untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Penggeledahan ini juga melibatkan para warga binaan secara kooperatif, yang diharapkan bisa terus menjaga kondisi lapas tetap aman dan tertib.
Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menyampaikan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari komitmen Lapas Tembilahan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. "Pengawasan yang ketat dan rutin seperti ini sangat penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta menjaga ketertiban. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman bagi warga binaan dan petugas, serta memastikan semua pihak dapat menjalani proses pembinaan dengan baik, " ujar Hari.
Baca juga:
Humas Kemenkumham RI Selenggarakan What's Up
|
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Lapas Tembilahan dalam upaya mencegah gangguan keamanan. "Deteksi dini dan tindakan preventif seperti ini harus terus dilaksanakan secara konsisten di seluruh lapas dan rutan di Riau. Kami sangat mendukung upaya Lapas Tembilahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, yang sejalan dengan arahan dan kebijakan nasional dalam pemasyarakatan, " ucap Argap.